Profesi tata Boga

Profesi tata Boga

welcome to my world...

slamat membaca dan smoga bermanfaat...

Selasa, 05 Januari 2010

STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKAN

Landasan filosofi merupakan merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti : apakah pendidikan itu, mengapa dalam pendidikan itu diperlukan, apakah yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya.
Landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasa Yunani, philein berarti mencintai dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif dan bijaksana. Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya. Pada umumnya bersumber dari dua faktor yaitu :
1) Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan
2) Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran. Filsafat berada diantara keduanya.
Pancasila Sebagai Landasan Filosofi Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Pasal 2 UU-RI no.2 tahun 1989. menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 45. perincian selengkapnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI no.2 tahun 1989 yang menegaskan bahwa pembangunan nasional dibidang pendidikan, adalah pengamalan pancasila dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain : “pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri” (UU, 1992).

Sedangkan ketetapan MPR-RI no.11/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara RI. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal suatu muara dari setiap keputusan dan landasan dalam panel dengan kata lain : pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan.

PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan UU-RI no.2 tahun 1989 tentang SisDikNas, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program sebagai pengelolaan pendidikan.

1) Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan SisDikNas dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jaluran pendidikan luar sekolah yang sering disingkat dengan PLS.

a. Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah (JPS) merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi) sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan –ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional.

b. Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjangdan tidak berkesinambungan seperti kepramukaan, berbagai kursus dan lain-lain. PLS memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural seperti bahasa dan kesenian, keagamaan dan ketrampilan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat.

Pendidikan luar sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang bersifat nasional.

2) Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik secara keluasan dan kedalaman bahan pengajaran ( UU-RI No.2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5).
Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah (UU-RI No.2 Tahun 1989. Bab V, Pasal 2). Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompik sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupan dalam keluarga dengan sekolah.

Berdasarkan beberapa pembahasan di atas, maka dapat penulis dapat mengemukakan beberapa pendapat mengenai standar isi dan standar kelulusan yang diharapkan berdasarkan dengan tingkatan, diantaranya adalah :

1. TUJUAN LEMBAGA DARI SETIAP LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL

Berdasarkan dengan peraturan mentri pendidikan nasional no.22 dan no.23 tahun 2006, komponen kurikulum tingkatan satuan pendidikan memiliki tujuan pendidikan yang dirumuskan dengan mengacu kapada tujuan umum pendidikan berikut :
1) Tujuan Pendidikan Dasar, adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebuh lanjut

2) Tujuan Pendidikan Menengah, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kpribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

3) Tujuan Pendidikan menengah kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Komponen dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan memiliki acuan operasional dalam penyusunannya dengan memperhatikan :
(a) peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia yang menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh,
(b) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik secara optimal,
(c) keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan,
(d) tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

2. TUJUAN MATA PELAJARAN
Mata pelajaran yang berada disetiap tingkatan pendidikan memiliki tujuan tersendiri sesuai dengan peraturan mentri pendidikan nasional no.22 dan no.23 tahun 2006, diantara beberapa macam pelajaran dengan tujuan dan ruang lingkupnya diantara lain:

1) Pendidikan Agama Islam
a. Tujuan :
- Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada ALLAH swt.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b. Ruang lingkup :
- Pendidikan agama islam menekankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara hubungan manusia dengan ALLAH swt, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
- Aspek yang berhubungan antara lain Al-Quran dan Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam).

2) Pendidikan Kewarganegaraan
a. Tujuan:
- Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
- Berpartisipasi secara katif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti korupsi
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membnetuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Ruang lingkup :
- Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan.
- Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga.
- Kebutuhan warga negara, meluputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi dan sejenisnya.

3) Pendidikan Bahasa Indonesia
a. Tujuan :
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
- Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
- Meningkatkan dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pengerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
- Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
b. Ruang lingkup :
- Mencangkup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra
- Aspek-aspek nya adalah mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis.

4) Pendidikan Bahasa Inggris
a. Tujuan :
- Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulisan untuk mencapai tingkat literasi funcional.
- Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
- Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
b. Ruang lingkup :
- Kemampuan berwacana
- Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report
- Kompetisi pendukung, yakni kompetisis linguistik, kompetisi sosiokultural, kompetisi strategi, dan kompetisi pembentuk wacana.

5) Pelajaran Matematika
a. Tujuan :
- Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antara konsep atau logaritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
- Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
- Mengkominikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
b. Ruang lingkup :
- Matematika memiliki aspek dalam satuan pendidikan, yaitu bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, statistik dan peluang.

6) Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan
a. Tujuan :
- Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
- Meningkatkan kemampuan dan kerampilan gerak dasar
- Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
- Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
- Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
- Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, trampil, serta memiliki sikap positif
b. Ruang lingkup :
- Permainan dan olahraga, meliputi : olahraga tradisional, permainan eksploitasi gerak, ktrampilan lokomotor-nonlokomotor, dan lain-lain.
- Aktivitas pengembangan, meliputi : mekanika sikap tubuh, komponen kabugarab jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktifitas lainnya.
- Aktivitas senam, meliputi : ketangkasan kederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
- Ativitas ritmik, meliputi : gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.

Berdasarkan beberapa ulasan di atas, didapatkan hasil analisa sesuai pemikiran kami, Landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya.
Terdapat kaitan yang erat dalam pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat. Sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu, kajian-kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat (logika, epistemologi, etika dan estetika, metafisika, dan lain-lain) akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan karena prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan.
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan UU-RI no.2 tahun 1989 tentang SisDikNas, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program sebagai pengelolaan pendidikan.
Sedangkan berdasarkan dengan peraturan mentri pendidikan nasional no.22 dan no.23 tahun 2006, komponen kurikulum tingkatan satuan pendidikan memiliki tujuan pendidikan yang dirumuskan dengan mengacu kapada tujuan umum pendidikan, yang diantaranya adalah tujuan Pendidikan menengah kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Oleh karena itu mata pelajaran yang dipilih untuk mendukung kurikulum yang ditetapkan memiliki tujuan dan ruang lingkupnya masing-masing.
Analisa hasil pemaparan manggambarkan bahwa semua aspek yang telah dibahas (filosofi pendidikan, undang-undang dalam pendidikan, tujuan lembaga dari setiap lembaga pendidikan formal dan adanya tujuan mata pelajaran) memiliki hubungan yang sangat erat dan dapat menjadikan pondasi pendidikan yang kuat apabila semuanya terjalankan secara benar dan sesuai denga tujuannya. Sehingga tercapai standar kelulusan yang diharapkan dalam tujuan pembelajaran dan standar kompetensi yang dimiliki oleh semua siswa lulusan sekolah.

Daftar Pustaka
Standar isi dan standar kompetisi lulusan tingkat sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah (peraturan mentri pendidikan nasional no.22 dan no.23 tahun 2006). Cetakan ke-2 tahun 2006. Binatama raya. Jakarta.
Trirtarahardja, Umar. S. L. La Sulo, April 2005, Pengantar pendidikan. Rineka Cipta. Jakarta.

2 komentar:

  1. bagus mbak..tapi di tambah "Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas" akan lebih bagus lagi :-)

    BalasHapus
  2. devinisi standar isi sendiri itu apa mbak???
    trus bagian2 nya apa saja???
    bingung!!

    BalasHapus