Profesi tata Boga

Profesi tata Boga

welcome to my world...

slamat membaca dan smoga bermanfaat...

Selasa, 05 Januari 2010

STANDAR PROSES PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Proses pendidikan lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

Dalam proses pendidikan, manusiatidak dapat melakukannya seorang diri tanpa bantuan yang akan mempengaruhi pengalaman mencapai sebuah pendidikan, namun apa yang mempengaruhi proses pendidikan terhadap individu? tentunya banyak yang mempengaruhi, seperi keluarga, masyarakat,yang kemudian akan mempengaruhi negara sang individu hidup yang akan berdampak pula terhadap kelangsungan negara.


Setelah kita mengetahui beberapa aspek yang mempengaruhi manusia memperoleh pendidikan, maka kita bertanya dimanakah pendidikan tersebuat dapat diperoleh. Berdasarkan UU No. 20 2003 pendidikan dapat terjadi sebagai digambarkan dalam tiap ayat-ayatnya :

ayat 11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

ayat 12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

ayat 13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan

Standar proses pendidikan pada awal mulanya, masyarakat selalu mengenalnya hanya dalam sebuah bangunan sekolah. Sekolah adalah suatu bangunan atau lembaga yang digunakan untuk mendapatkan pendidikan melalui proses belajar dan mengajar, yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang terkait dalam menjalani aktifitas di dalam sekolah. Dapat dikatakan pula sebagai jalur pendidikan, sedangkan Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Namun dari perkembangan zaman, aka proses pendidikan tidak hanya dilakukan di ekolah ataupun instansi pendidikan, akan tetapi dapat dilakukan dimanapun (tempat kursus ataupun taman bermain) yang tujuan agar siswa yang dibimbing mendapatkan proses pendidikan secara sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar