Profesi tata Boga

Profesi tata Boga

welcome to my world...

slamat membaca dan smoga bermanfaat...

Selasa, 22 Desember 2009

Bimbingan dan Konseling


Seluruh warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan baik dan tanpa kecualinya. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam mewujudkan cita-citanya. Seperti yang digambarkan dalam pasal 27 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Sekolah tidak hanya memberikan fungsi sebagai pemberi pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, tetapi juga dapat mengembangkan keseluruhan kpribadian anak. Oleh karena itu, calon guru perlu diberi wawasan dan pemahaman tentang layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

“Pengertian Bimbingan dan Konseling :
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bersamaan. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan, sehingga dalam istilah bimbingan sudah termasuk di dalamnya kegiatan konseling.
Dari beberapa pengertian bimbingan dan konseling yang banyak ahli paparkan, seperti pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh Rachman Natawidjaja (1978) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan bertindak wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Sedangkan menurut Bimo Walgito (1982) menyatakan bahwa Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan indivisu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.

“Ciri-ciri Bimbingan dan Konseling :
Bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan dalam proses perbaikan suatu individu, akan tetapi keduanya memiliki ciri yang membedakan, yaitu :

1. Ciri Bimbingan
o Suatu proses yang berkesinambungan
o Suatu proses yang membantu individu
o Bantuan bermaksud agar individu bersangkutan dapat mengembangkan dan mengarahkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan dan potensinya
o Memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.

2. Ciri Konseling
o Dilaksanakan secara Individual
o Dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka
o Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli
o Tujuan pembicaraan dalam konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien
o Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan memecahkan masalah dengan kemampuannya sendiri

“Hubungan Bimbingan dan Konseling :
Dari beberpa pengertian dan ciri-ciri yang dipaparkan diatas, maka hubungan antara Bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai berikut :
= Konseling merupakan salah satu metode dari bimbingan, sehingga bimbingan lebih luas daripada konseling
= Konseling memiliki masalah tertentu
= Bimbingan bersifat preventif (pencegahan), sedangkan Konseling bersifat kuratif (Korektif).
= Konseling dilakukan secara individual, sedangkan bimbingan dilakukan secara bertatap muka.

“Perbedaan antara mengajar dengan Bimbingan dan Konseling :
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yan gutuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial selain dengan kemampuan intelektualnya di dalam pergaulan dalam masyarakat.
Bimbingan dan konseling memiliki kegiatan yang berbada dengan kegiatgan belajar mengajar.

Perbedaan tersebut antara lain:
1. Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk siswa dalam satu tingkat (kelas). Sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling target pencapaian tujuan lebih bersifat individual dan kelompok.

2. Pembicaraan dalam kegiatan mengajar lebih banyak diarahkan dalam pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah. Sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling, pembicaraan dalam konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.

3. Dalam kegiatan mengajar, siswa belum tentu memiliki masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan. Sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada umumnya klien telah atau sedang menghadapi masalah.

4. untuk melaksanakn bimbingan dan konseling, bagi konselor dituntut suatu ktrampilan khusus dan berbeda dengan tuntunan bagi seorang guru / pengajar.

Namun, konselor dan guru merupakan satu tim yang sangat penting dalam kegaitan pendidikan. Keduanya dapat saling menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sekolah.

“Asas-asas Bimbingan dan Konseling :
Asas adalah segala hal yang harus dipengaruhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Ada beberapa asas yang perlu diperhatikan dalam kegaitan bombingan dan konseling, yaitu :
1. Asas kerahasiaan, yaitu konselor dapat menyimpan rahasia.

2. Asas keterbukaan, yaitu konselor berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan klien untuk menyampaikan perasaan, pikiran dan keinginannya yang menjadi sumber masalah.

3. Asas kesukarelaan, yaitu konselor harus mampu mencerminkan kesediaan untuk menerima kehadiran klien.

4. Asas kekinian, yaitu pemecahan masalah dalam kegiatan konseling seharusnya berfokus pada masalah-masalah yang dialami oleh klien pada saat konsultasi untuk menjadi pusat perhatian dalam mencarikan pemecahannya.

5. Asas Kegiatan, yaitu konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran yang telah disampaikannya.

6. Asas Kedinamisan, yaitu konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan-perubahan yang ada pada diri klien yang bersifat kemajuan.

7. Asas keterpaduan, yaitu konselor harus memperhatikan aspek-aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan antara isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai terjadi ketidakserasian (pertentangan) dengan aspek yang lain.

8. Asas Kenormatifan, yaitu kegiatan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dari individu yang dibimbing.

9. Asas keahlian, yaitu konselor harus benar-benar terlatih, sehingga layanan tersebut benar-benar profesional.

10. Asas Alih tangan, yaitu konselor bukanlah tenaga pekerja yang serba bisa, sehingga dalam pemberian pelayanan ia perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannnya.

11. Asas Tut wuri handayani , yaitu konselor sewaktu-waktu siap membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan-benturan lain.

“Penyelenggaraan dalam Bimbingan dan Konseling :
Bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan kegiatannya, sehingga memiliki beberpa fase sebelum melakukannya, yaitu:
1. Fase Persiapan
a. Pengumpulan bahan (data)
b. Pengolahan data
c. Mengambil kesimpulan atas data yang ada (diagnosa)
d. Menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan pada saat konseling

2. Fase Konseling
a. Memberikan konseling atas dasar rencana yang telah dibuatnya pada fase persiapan
b. Pemberian konseling ini dapat dilakukan bermacam-macam teknik, sesuai dengan klien anak yang dihadapi, dapat dengan non-direktif ataupun dengan direktif.

3. Fase Follow up
a. Mengikuti akibat proses konseling yang telah dilakukan
b. Fase ini merupakan ukuran tepat tidaknya, dijalankan atau tidaknya semua masalah (pembahasan) pada saat konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar