Profesi tata Boga

Profesi tata Boga

welcome to my world...

slamat membaca dan smoga bermanfaat...

Sabtu, 24 Oktober 2009

UU NO.20/2003 SISDIKNAS

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran. Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Pendidikan dalam artian yang lebih filosofis berbeda dengan kegiatan pengajaran. Secara sederhana, pendidikan bisa berarti usaha memaknai dan mewujudkan untuk mencapai potensi terbaik kehidupan manusia. Pendidikan lahir dan berkembang secara alami dalam budaya hidup manusia

Landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasa Yunani, philein berarti mencintai dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif dan bijaksana. Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya. Pada umumnya bersumber dari dua faktor yaitu :

1) Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan

2) Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran. Filsafat berada diantara keduanya.

Sedangkan,Pendidikan dilakukan secara formal dan non formal. Namun pada umumnya, pendidikan dilakukan di Sekolah. Pengertian sekolah adalah suatu bangunan atau lembaga yang digunakan untuk mendapatkan pendidikan melalui proses belajar dan mengajar, yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang terkait dalam menjalani aktifitas di dalam sekolah. Sekolah dikatakan ideal apabila mencangkup didalamnya segala sesuatu yang mendukung proses belajar dan pembelajaran (mencangkup sarana dan prasarana yang ada).

Adapun fungsi sekolah, adalah :

  1. Teknis Sekolah : Perbaikan ekonomi Individual, keluarga, masyarakat
  2. Sosial / manusiawi : Kontribusi pada tatanan sosial, hubungn antar manusia, berkontribusi pada peradaban.
  3. Politik : Kepntingan negara WN tahu hak dan kewajibannya, kepemimpinan, partisipasi, demokrasi, kewenangan, dll ( Intertendensi = partisipasi )
  4. Kultural : menjaga nilai-nilaibaik di masyaraka dan mengembangkan nilai-nilai yang lebih baik untuk membentuk peradaban.
    1. Peradaban : tingkat kemajuan budaya suatu bangsa dalam jangka waktu tertentu
    2. Fungsi budaya : memelihara atau mempertahankan ( statis ) dan pengembangan atau inofasi ( dinamis )
    3. Budaya lama yang baik dapat menimbulkan efisiensi
  5. Pendidikan : Peroses transformasi ( memindahkan sesuatu hingga berwujud ) iptek dan budaya, mengembangkan iptek dalam layanan masyarakat
  6. Spiritual : memahami hakekat kemanusiaan dan kesempurnaan sang pencipta

1) Kebersamaan anak dengan teman-temannya dalam satu sekolah tanpa perbedaan

Setiap siswa atau anak mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam lingkungan sekolah. Berarti semua anak dapat bersekolah bersama dengan teman-temannya dalam satu sekolah tanpa ada yang harus dibedakan, ini semua dapat dilihat di dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pada bab V passal 12 .

Beberapa isi dari pasal tearsebut yang menyatakan tidak ada perbedaan pada setiap anak adalah sebagai berikut:

1. Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak ;

a. mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

b. mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

c. mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

2. Setiap peserta didik berkewajiban :

Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

Adapun inti dari UU NO 20 / 2003 menurut saya, adalah :

§ Semangat Desentralisasi

§ Pendidikan khusus / pendidikan layanan khusus

§ Madrasah setaa dengan sekolah

§ Ketentuan alokasi anggaran pemerinta utuk pendidikan 2 %

§ Badan hukum pendidikan

§ Dewan pendidikan dan komite sekolah

§ Sertifikasi

§ Penggunaan bahasa Inggris

§ Ketentuan pidana

Landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Terdapat kaitan yang erat dalam pendidikan dan filsafat, karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat. Sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu, kajian-kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat (logika, epistemologi, etika dan estetika, metafisika, dan lain-lain) akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan karena prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan.

Terdapat kaitan yang erat dalam pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat. Sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu, kajian-kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat (logika, epistemologi, etika dan estetika, metafisika, dan lain-lain) akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan karena prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan.

Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan UU-RI no.2 tahun 1989 tentang SisDikNas, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program sebagai pengelolaan pendidikan.

Sedangkan berdasarkan dengan peraturan mentri pendidikan nasional no.22 dan no.23 tahun 2006, komponen kurikulum tingkatan satuan pendidikan memiliki tujuan pendidikan yang dirumuskan dengan mengacu kapada tujuan umum pendidikan, yang diantaranya adalah tujuan Pendidikan menengah kejuruan, adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Oleh karena itu mata pelajaran yang dipilih untuk mendukung kurikulum yang ditetapkan memiliki tujuan dan ruang lingkupnya masing-masing.

Analisa hasil pemaparan manggambarkan bahwa semua aspek yang telah dibahas (filosofi pendidikan, undang-undang dalam pendidikan, tujuan lembaga dari setiap lembaga pendidikan formal dan adanya tujuan mata pelajaran) memiliki hubungan yang sangat erat dan dapat menjadikan pondasi pendidikan yang kuat apabila semuanya terjalankan secara benar dan sesuai denga tujuannya.

1 komentar:

  1. materi yang edukasi. mantap. kunjungi ya: http://wahid-biyobe.blogspot.com/
    thanks

    BalasHapus